Kaidah Fiqih Perubahan Sebab Kepemilikan
Perubahan sebab kepemilikan, maka membuat dzat benda tersebut seakan-akan berubah. Hal itu membuat perubahan hukum suatu benda. Maraaji' (Senarai Pustaka): Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf. 1435 H/ 2013…