Ada yang bilang: “Mall dibuka, bandara dibuka, pasar-pasar dan jalan-jalan ramai. Kalau begitu masjid harus kita ramaikan lagi!”
Tanggapan: Kita tidak ke mesjid bukan sekedar menaati imbauan Pemerintah. Akan tetapi karena mengamalkan kaidah-kaidah syariat yang dijelaskan oleh para ulama (maksudnya ulama Sunnah) tentang wajibnya menghindarkan kemudharatan atas diri sendiri maupun orang lain.
Empiris: Semenjak hijrah ke Sunnah, memang di-didik untuk berpikir ilmiah terstruktur dalam beragama. Artinya menempatkan nash Kitabullāh, hadits, dan kaidah-kaidah hukum (kaidah fiqih) terlebih dahulu daripada kepentingan akal logika (ra’yu) dan nafsu (amarah, syahwat, dst.). Di-didik agar menggunakan logika untuk menguatkan nash-nash tersebut.
Jadi wajar kalau didapati pemandangan di mana muhajiriin (orang-orang yang hijrah ke Sunnah) patuh terhadap ajaran Sunnah dan perintah Pemerintah (ulil amri atau ‘umara) – selama perintah tersebut bukan untuk bermaksiat.
Semangat beragamanya dalam konteks semangat untuk berkesesuaian dengan Sunnah. Bukan semangat tapi nggak jelas gitu. Harusnya jelas: dasar nya apa, kaidah yang ingin dipenuhi apa.
Coba deh beragamanya jangan serabutan.